Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan oleh munculnya kasus yang melibatkan debt collector gadungan. Mereka tidak hanya mengejar pembayaran utang, tetapi juga menerapkan taktik yang tidak etis dan merugikan. Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap praktik penagihan hutang yang melibatkan metode "marikupas," sebuah kata kunci yang menjadi sorotan dalam insiden ini.